Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana framing media online lampost.co terhadap 10 berita yang diterbitkan selama periode Oktober – November 2024 terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan menggunakan model analisis framing Zhongdang Pan dan Gerald M.Kosicki. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini antara lain pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lampost.co membingkai isu kekerasan seksual dengan fokus utama pada aspek hukum, menggunakan tiga jenis koherensi. Sebagian besar narasumber yang dikutip berasal dari pihak kepolisian dan otoritas hukum, sementara perspektif korban dan konteks sosial yang lebih luas kurang mendapat perhatian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa framing yang digunakan cenderung membentuk persepsi publik bahwa kekerasan seksual hanyalah persoalan individu dan kriminal, bukan bagian dari masalah sosial yang lebih luas
Copyrights © 2025