Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
Volume 3 Nomor 2 Agustus 2025

Analisis Yuridis Perlindungan Hak Cipta Atas Lagu Yang Diunggah Ke Website Tanpa Lisensi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Tanggung Priyanggo Trisaputro Al. Joko Suro (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2025

Abstract

Hak kekayaan intelektual merupakan hak yang lahir dari hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi. Perkembangannya dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang memungkinkan terciptanya karya berbasis cipta, rasa, dan karsa. Hak kekayaan intelektual terbagi dalam beberapa bidang, antara lain hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, varietas tanaman, serta desain tata letak sirkuit terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap karya cipta lagu yang diunggah ke internet tanpa lisensi serta menelaah peran pihak berwenang dalam penegakan aturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karya cipta memiliki fungsi penting dalam mendorong kreativitas sekaligus memberikan hak moral dan ekonomi kepada penciptanya. Perlindungan hak cipta berlaku secara otomatis sejak suatu karya tercipta, tanpa menunggu pendaftaran lisensi. Sebagai bagian dari hukum kekayaan intelektual, hak cipta berlandaskan prinsip-prinsip yang menjamin perlindungan hukum bagi pencipta. Maraknya pelanggaran hak cipta di dunia digital menunjukkan bahwa sistem hukum harus senantiasa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Perlindungan hukum atas karya cipta, khususnya lagu, bertujuan untuk memastikan pencipta memperoleh pengakuan serta perlindungan atas haknya, sekaligus mencegah kerugian akibat penyebaran atau penggunaan ilegal oleh pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan normatif dan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas peraturan perundangundangan yang mengatur hak cipta. Teknik pengumpulan bahan dilakukan melalui studi kepustakaan, dengan pencatatan serta pengelompokan masalah secara sistematis. Analisis hukum menggunakan pendekatan deskriptif dan objektif untuk memberikan gambaran komprehensif terkait isu perlindungan hak cipta.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. ...