Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebaran berita bohong terkait Bantuan subsidi upah (BSU) yang di lakukan di media sosial dalam platform Facebook dan menanggulangi penyebaran berita bohong yang dilakukan lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Pos Indonesia (Pospay) terkait bantuan subsidi upah (BSU). Pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode netnografi yang digunakan untuk menganalisis budaya dan interaksi masyarakat di ruang digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengatasi berita palsu tentang bantuan subsidi upah BSU di Facebook membutuhkan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga lokal. Pemerintah memberikan kedaulatan resmi, organisasi masyarakat sipil memperkuat peran masyarakat, sedangkan lembaga lokal mempercepat distribusi klarifikasi di tingkat daerah. Dengan kerja sama yang kolaboratif seperti ini, ekosistem informasi yang sehat dapat dibangun sehingga masyarakat lebih tahan terhadap misinformasi.
Copyrights © 2025