Penelitian ini menganalisis peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembentukan kebijakan kepala daerah berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara (HAN) di Kota Pariaman. Kajian difokuskan pada tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dalam kerangka legalitas, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-normatif dan yuridis-empiris, melalui studi dokumen, wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD aktif dalam penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun masih menghadapi tantangan dalam penguatan pengawasan substantif dan pelibatan kelompok rentan. Kebaruan studi ini terletak pada integrasi prinsip HAN secara empiris dalam praktik kebijakan daerah, yang belum banyak dibahas dalam kajian sebelumnya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan DPRD, peningkatan alokasi anggaran sosialisasi kebijakan, serta pengembangan mekanisme partisipasi yang lebih inklusif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berbasis hukum.
Copyrights © 2025