Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sungai dalam rangka menanggulangi bencana banjir. Salah satu upayanya adalah melalui pelaksanaan Program Jihad Rawat Kali yang merupakan langkah dalam normalisasi lingkungan sungai di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini mengkaji bagaimana peran pemerintah dalam Program Jihad Rawat Kali dan keberlanjutannya di Desa Bluru Kidul. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi pemerintah dalam pelaksanaan Program Jihad Rawat Kali sebagai inisiatif pengelolaan lingkungan sungai di Desa Bluru Kidul. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dan fokus utama kajian meliputi empat peran pemerintah, yaitu sebagai regulator, dinamisator, fasilitator, dan motivator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah masih belum maksimal sebagai regulator karena belum adanya regulasi khusus, cukup berhasil sebagai dinamisator walaupun penyebaran informasi belum merata, aktif sebagai fasilitator meskipun terdapat keterbatasan alat berat, serta berperan sebagai motivator dengan kampanye edukasi dan apresiasi, tetapi partisipasi masyarakat masih membutuhkan penguatan kesadaran kolektif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2025