Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemasaran digital yang diterapkan oleh UMKM street food di Kecamatan Tanete Riattang Barat serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dalam perspektif ekonomi syariah. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana pemanfaatan teknologi digital mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dengan tetap berlandaskan prinsip kejujuran, transparansi, kehalalan, dan etika bisnis Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pelaku UMKM yang telah mengadopsi strategi pemasaran digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial, khususnya Instagram dan WhatsApp, secara signifikan membantu peningkatan pendapatan, perluasan jangkauan pasar, dan penguatan hubungan dengan pelanggan. Dari sisi kesejahteraan, strategi pemasaran digital berkontribusi pada perbaikan kualitas hidup pelaku UMKM, baik secara material, fisik, maupun mental. Dalam kerangka ekonomi syariah, praktik pemasaran yang dilakukan umumnya telah mencerminkan prinsip kejujuran, kehalalan, transparansi, dan tanggung jawab etis, meskipun masih ditemui kendala berupa fluktuasi pendapatan dan tingginya persaingan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan pendampingan berkelanjutan agar pelaku UMKM mampu mengoptimalkan pemasaran digital berbasis prinsip syariah sehingga manfaatnya dapat lebih maksimal dan berkesinambungan dalam mendorong kesejahteraan mereka.
Copyrights © 2025