J-CEKI
Vol. 4 No. 5: Agustus 2025

Formulasi Ulang Delik Pencurian dalam Era Digital: Kajian Kritis Pasal 362 KUHP dalam Konteks Kejahatan Non-Fisik dan Aset Virtual

Devi, Salsabela Oktaviona (Unknown)
Irawati, Arista Candra (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru yang bersifat non-fisik, seperti data pribadi dan aset virtual. Namun, Pasal 362 KUHP belum mampu menjangkau bentuk kejahatan ini karena masih menggunakan konsep klasik "barang" sebagai objek pencurian. Akibatnya, pelaku pencurian data pribadi, khususnya dalam praktik pinjaman online ilegal, sulit dijerat secara pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur untuk menganalisis urgensi reformulasi delik pencurian dalam konteks digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa data pribadi seharusnya diakui sebagai objek hukum pidana karena memiliki nilai ekonomi dan dapat dikuasai secara eksklusif. Negara-negara seperti Jerman dan Singapura telah mengatur hal ini secara eksplisit. Oleh karena itu, reformulasi norma dalam KUHP atau pembentukan delik baru dinilai penting untuk menjawab kekosongan hukum dan memastikan perlindungan terhadap korban kejahatan digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...