Seiring dengan perkembangan jaman dan perubahan teknologi juga merubah perilaku anak muda. Dampak teknologi bukan hanya bersifat positif namun juga negatif seperti bullying, hoaks, dan judi online yang sedang marak di masyarakat khususnya kalangan anak muda di Desa Pengampelan. Tujuan PKM bidang hukum ini sebagai upaya pencegahan jeratan hukum merupakan salah satu program KKM mahasiswa kelompok 14 Desa Pengampelan Universitas Bina Bangsa sebagai bentuk kepedulian bullying, hoaks, dan judi online yang memiliki dampak negatif. Metode pelaksanaan PKM kali ini diadakan penyuluhan hukum bahaya bullying, hoaks, dan judi online dikhususkan pada anak muda sebagai sasaran peserta mengingat banyak pelaku bullying, hoaks, dan judi online dikalangan anak muda. Hasil PKM ini menyimpulkan bahwa terdapat dampak negatif terhadap pelaku bullying, hoaks, dan judi online serta dapat bisa terjerat Undang-Undang tentang judi konvensional, dan Undang-Undang tentang kekerasan anak serta Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Copyrights © 2025