Transformasi digital dalam sistem layanan kesehatan telah membawa dampak signifikan terhadap praktik sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit. Perkembangan teknologi seperti rekam medis elektronik, platform telemedisin, dan sistem informasi kesehatan menuntut pengembangan kompetensi SDM Rumah Sakit yang selaras dengan kemajuan digital. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru, khususnya dalam kaitannya dengan kerangka hukum kesehatan yang kompleks, termasuk perlindungan data, persetujuan tindakan medis, dan standar profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi keterkaitan antara adopsi teknologi digital dan pengembangan kompetensi SDM Rumah Sakit, serta menganalisis implikasi hukumnya dalam perspektif hukum kesehatan di Indonesia. Dengan menggunakan metode narrative literature review, penelitian ini menelaah berbagai literatur akademik dan regulasi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara laju inovasi teknologi dan kemampuan regulasi untuk beradaptasi, yang pada akhirnya menghambat efektivitas strategi pengelolaan SDM di Rumah Sakit. Temuan ini menawarkan kebaruan dalam bentuk rekomendasi untuk menyelaraskan kerangka kompetensi digital dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan efisiensi operasional dan kepatuhan hukum dalam layanan kesehatan berbasis teknologi
Copyrights © 2025