Penelitian ini bertujuan untuk menakar akuntabilitas fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui analisis data realisasi anggaran tahun 2021 hingga 2023. Evaluasi difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu kinerja pendapatan daerah, efektivitas belanja daerah, dan pola pengelolaan belanja tak terduga. Temuan menunjukkan bahwa capaian pendapatan daerah mengalami fluktuasi, dengan kinerja terbaik terjadi pada tahun 2023 saat realisasi mencapai 100,57% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat tren yang relatif positif, dengan capaian tertinggi juga pada tahun 2023 sebesar 101,44%. Di sisi lain, belanja daerah menunjukkan tren pertumbuhan nominal dan peningkatan efisiensi serapan, dengan persentase realisasi meningkat dari 87,97% pada 2021 menjadi 92,51% pada 2023. Namun, alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan, di mana pada 2023 tidak terdapat realisasi sama sekali meskipun anggaran disiapkan sebesar Rp 554,56 miliar. Indikator transparansi fiskal menunjukkan skor maksimal (100%) untuk keterbukaan informasi publik, sementara aspek akuntabilitas kinerja memperoleh penilaian sangat baik dari LPPD dengan skor 98,85. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun akuntabilitas fiskal secara administratif telah tercapai, masih diperlukan peningkatan akuntabilitas substantif, khususnya dalam mengevaluasi efektivitas belanja strategis dan belanja yang bersifat kontinjensi.
Copyrights © 2025