Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang diumumkan menjelang akhir tahun 2024 memicu gelombang kritik dan ketidakpuasan publik, khususnya di media sosial X/Twitter. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis narasi kontra yang berkembang sebagai bentuk ekspresi publik terhadap kebijakan tersebut. Dengan menggunakan paradigma naratif Walter Fisher, penelitian ini mengevaluasi elemen koherensi dan fidelitas dalam narasi yang beredar, serta mengidentifikasi simbol, tema, dan pola komunikasi yang dominan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif interpretif dengan metode analisis naratif berbasis data primer dari unggahan media sosial dan data sekunder dari laporan media. Hasil analisis menunjukkan bahwa narasi kontra mengalami eskalasi dari keluhan individual menuju kritik kolektif yang terstruktur, ditandai dengan viralitas unggahan, penggunaan tagar seperti #TolakPPN12, dan kritik terhadap prioritas anggaran pemerintah. Pemerintah merespons dengan membangun narasi pro melalui buzzer dan pernyataan resmi, namun narasi ini dinilai kurang koheren dan gagal meraih fidelitas publik akibat inkonsistensi pesan antaraktor politik. Paradigma naratif Fisher membuktikan bahwa narasi yang memiliki daya emosional dan selaras dengan nilai publik lebih efektif dalam membentuk opini. Penelitian ini menegaskan pentingnya strategi komunikasi kebijakan yang berbasis pada narasi publik yang otentik dan konsisten untuk membangun legitimasi di era digital.
Copyrights © 2025