Jurnal BILAL: Bisnis Ekonomi Halal
Vol. 6 No. 1 (2025): Edisi Juni 2025

KAIDAH FIQH SEBAGAI INSTRUMEN PENYELESAN SANGKETA DALAM PRAKTIK MUAMALAH KONTEMPORER

Rezkia Zahara Lubis, Rezkia Zahara Lubis (Unknown)
Fahri , Fahri Roja Sitepu (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2025

Abstract

Kajian ini menganalisis penerapan kaidah fiqih dalam menyelesaikan konflik muamalah modern yang rumit. Melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengangkat prinsip-prinsip fiqih seperti al-ibahah (الاباحة), al-‘adl (العدل), serta cara penyelesaian sengketa melalui sulh (الصلح) dan tahkim (التحكيم). Hasilnya menunjukkan bahwa kaidah fiqih berfungsi secara efektif sebagai pedoman normatif dan praktis dalam menyelesaikan sengketa muamalah, terutama yang belum diatur secara jelas dalam nash. Integrasi fiqih dengan hukum nasional memperkuat perlindungan keadilan dan hak. Studi ini menyarankan peningkatan pemahaman fiqih muamalah agar penyelesaian konflik berlangsung adil dan sesuai dengan syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Bilal

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Focus and Scope Jurnal BILAL: Bisnis Ekonomi Halal ini merupakan jurnal yang mempublikasikan artikel hasil penelitian atau literature review yang dilakukan oleh peneliti, akademisi, praktisi pada bidang scope Ekonomi Syariah, Binis dan Kewirausahaan Islami, Muamalah, Filantropi, Keuangan dan ...