Disrupsi, sebuah fenomena yang melahirkan pergeseran sistem lama menjadi sistem baru memaksa masyarakat untuk “berevolusi” di berbagai aspek hidupnya, khususnya pada sektor ekonomi. Para pelaku UMKM di Kota Tuban menjadi salah satu lapisan masyarakat yang secara tidak langsung dituntut untuk beradaptasi dalam era disrupsi ini. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan studi kepustakaan. Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan secara konseptual bagaimana disrupsi dapat mempengaruhi pola hidup bermasyarakat yang bergerak di bidang ekonomi. Selain itu, penelitian ini memberi analisis tentang literasi atau pengetahuan tentang konsep digitalisasi ekonomi yang akan menjadi relevan untuk diterapkan dalam rangka menghadapi disrupsi, khususnya UMKM di Kota Tuban.
Copyrights © 2025