Penelitian ini menganalisis kondisi retribusi gedung dan bangunan demi menciptakan tertib bangunan yang sejalan dengan tertib teknis maupun adminstrasi oleh Satuan Polis Pamong Praja di Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku Terdapat keterbatasan informasi dalam literatur tentang penertiban izin mendirikan bangunan1) mengidentifikasi faktor faktor penunjang dan penghambat dalam penertiban izin mendirikan bangunan 2) menganalisis langkah atau upaya dalam penertiban izin mendirikan bangunan. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dalam pengumpulan data penelitian di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023. Metodelogi penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif Hasil penelitian dengan menggunakan dimensi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan menunjukkan bahwa Penertiban Izin Mendirikan Bangunan Oleh Satuan Polisi Pamongpraja Di Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku memerlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang berbasis SOP, pelaporan yang transparan.
Copyrights © 2025