Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh rasio likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, dan aktivitas terhadap financial distress pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2024. Financial distress merupakan kondisi awal menuju kebangkrutan yang ditandai dengan ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel penelitian dipilih dengan metode purposive sampling dan menghasilkan 111 perusahaan yang memenuhi kriteria. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress yang diukur menggunakan Altman Z-Score Modifikasi, sedangkan variabel independen terdiri dari delapan rasio keuangan yang mewakili likuiditas (CR, QR), profitabilitas (ROA, ROE), solvabilitas (DAR, DER), dan aktivitas (TATO, WCTO). Analisis data dilakukan dengan regresi linear berganda menggunakan SPSS, didahului oleh uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CR dan DAR berpengaruh signifikan terhadap financial distress, sedangkan QR, ROA, ROE, DER, TATO, dan WCTO tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak semua rasio keuangan dapat dijadikan indikator prediktif dalam mendeteksi potensi financial distress. Penelitian ini merekomendasikan agar peneliti selanjutnya mempertimbangkan variabel non-keuangan serta memperluas cakupan waktu pengamatan. Selain itu, perusahaan dan investor diharapkan lebih cermat dalam memanfaatkan laporan keuangan untuk mengantisipasi risiko distress keuangan.
Copyrights © 2025