Dorongan terhadap peningkatan akuntabilitas publik menuntut setiap jenjang pemerintahan, termasuk pemerintahan gampong, untuk menerapkan prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan. Gampong sebagai entitas pemerintahan terkecil diberi wewenang mengatur dan mengelola urusan internal, termasuk pengelolaan dana yang bersumber dari berbagai alokasi anggaran. Kualitas penyusunan laporan keuangan menjadi indikator utama dalam menilai tingkat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan penggunaan teknologi informasi mempengaruhi kualitas laporan keuangan di Gampong Mee Krukon, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Populasi dalam studi ini adalah seluruh aparatur gampong sebanyak 58 orang yang juga dijadikan sebagai sampel melalui teknik sampel jenuh. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kompetensi SDM tidak memiliki pengaruh signifikan, sementara pemanfaatan teknologi berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Secara simultan, kedua variabel tersebut terbukti memberikan pengaruh signifikan. Hasil ini menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tingkat desa.
Copyrights © 2025