Sepeda motor merupakan transportasi utama bagi masyarakat Indonesia. Hal itu menjadikan sepeda motor menjadi transportasi dengan permintaan tertinggi. Tingginya permintaan membuat masyarakat mencari skema kepemilikan yang terjangkau, salah satunya menggunakan pembiayaan kredit kendaraan bermotor. Ada 2 jenis pembiayaan yang biasanya dipakai yaitu lembaga konvensional dengan sistem bunga dan lembaga syariah dengan sistem akad. Penelitian ini menawarkan perspektif baru dengan membandingkan efektivitas pembiayaan kredit motor antara dealer dan bank syariah secara lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang belum banyak dikaji sebelumnya, sehingga memberikan landasan empiris bagi pengembangan strategi pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis serta membandingkan tingkat efektivitas pembayaran kredit sepeda motor antara PT. Nusantara Sakti yang mewakili sistem konvensional dan Bank Syariah Perekonomian Rakyat yang mewakili sistem syariah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa brosur dari kedua lembaga pada periode Mei 2025. Perhitungan dilakukan dengan menghitung total pembayaran, tingkat bunga efektif, dan juga margin keuntungan menggunakan Microsoft Excel dan R studio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran dengan BPRS lebih rendah dibandingkan NSS, dengan margin yang stabil dan transparan. Oleh karena itu skema pembiayaan BPRS lebih efektif dibandingkan NSS, terutama pada aspek total biaya dan stabilitas cicilan. Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan pada pada ruang lingkup geografis yang terbatas dan periode pengamatan yang relatif singkat, sehingga diperlukan studi lanjutan dengan cakupan yang lebih luas untuk memperoleh generalisasi yang lebih kuat.
Copyrights © 2025