Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dewan komisaris, dewan direksi, dan komite audit terhadap kinerja keuangan perbankan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan data panel yang mengintegrasikan data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section). Jenis dan Sumber Data dalam penelitian merupakan Data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perbankan umum konvensional (persero) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 4 perbankan umum konvensional (persero) yang terdaftar di BEI tahun 2020-2023.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, dewan komisaris berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur melalui ROA dan ROE. Sementara itu, dewan direksi dan komite audit tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ROA maupun ROE. Namun secara simultan, ketiga variabel independen tersebut menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ROA, tetapi tidak signifikan terhadap ROE. Pentingnya tata kelola perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan, khususnya melalui peran dewan komisaris.
Copyrights © 2025