Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pemahaman wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan di sektor jasa. Tingkat pemahaman pajak merupakan faktor penting yang menentukan kepatuhan wajib pajak, terutama dalam sektor yang dinamis seperti jasa. Berdasarkan studi literatur dan data empiris, ditemukan bahwa peningkatan pemahaman wajib pajak tentang regulasi dan mekanisme perpajakan berbanding lurus dengan kepatuhan mereka dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Namun, rendahnya tingkat literasi pajak di sektor jasa sering kali menjadi penghambat dalam meningkatkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, diperlukan upaya intensif berupa sosialisasi, edukasi, dan kebijakan yang mendukung untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak guna memaksimalkan potensi pajak di sektor ini.
Copyrights © 2025