Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap strategi penghindaran pajak yang dilakukan oleh pelaku UMKM di Kota Makassar serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Fokus penelitian diarahkan pada pengalaman subjektif para pelaku usaha dalam menghadapi kewajiban perpajakan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan lima pelaku UMKM dan dianalisis menggunakan metode tematik serta naratif, dengan mengacu pada kerangka Theory of Planned Behavior (TPB). Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penghindaran pajak dilakukan melalui praktik penundaan pembayaran, pelaporan sebagian pendapatan, serta kepatuhan yang bersifat formalitas. Faktor-faktor yang mendorong perilaku tersebut meliputi sikap negatif terhadap pajak, lemahnya norma sosial yang mendukung kepatuhan, serta kurangnya edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam memahami kewajiban perpajakan.
Copyrights © 2025