Pelaksanaan eval_uasi terhadap hasil Rencana Strategis OPD Lingkup Kota Medan Tahun 2021-2026 telah memasuki tahun ketiga. Berbagai upaya pokok dan strategis telah dilaksanakan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan eval_uasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan eval_uasi terhadap hasil Renstra OPD lingkup Kota Medan Tahun 2023. eval_uasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa target kinerja program dan kegiatan OPD Kota Medan secara periodik dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi, misi Walikota/Wakil Walikota Medan serta prioritas dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah lingkup kota Medan. Berdasarkan hasil eval_uasi terhadap Renstra OPD Lingkup Kota Medan yang disajikan dalam laporan ini menunjukkan bahwa OPD Lingkup Kota Medan relatif telah menyelenggarakan tugas-tugas dan fungsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Renstra pada tahun 2023, dengan hasil-hasil yang relatif optimal, sesuai dengan dukungan ketersediaan masing-masing sumber daya OPD yang dikelola.
Copyrights © 2025