Pengungkapan laporan keuangan merupakan salah satu kegiatan harus dilakukan oleh perusahaan go public untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan sebagai operasional dalam satu periode. Pelaporan segmen dan laporan keuangan interim menjadi salah satu laporan yang wajib diungkapkan dan dilaporkan oleh suatu perusahaan. Pelaporan segmen merupakan laporan yang menyediakan informasi peluang investasi, sedangkan laporan keuangan interim digunakan untuk persiapan informasi berkaitan dengan kemajuan kegiatan operasi entitas pada periode tertentu dalam satu tahun. Penelitian ini dilakukan pada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Pada tahun periode 2020-2021 menggunakan metode kuantitatif, dengan uji pendapatan, uji aset dan uji laba sepuluh persen untuk mengetahui pelaporan segmen mana yang dominan dalam pengungkapan pelaporan. Serta untuk mengidentifikasi penggunaan standar PSAK Nomor 5 dan PSAK Nomor 3 pada laporan keuangan segmen dan laporan keuangan interim. Hasil penelitian diperoleh bahwa tidak seluruh komponen segmen usaha pada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk masuk ke dalam pelaporan segmen, namun tidak diperlukan adanya segmen tambahan. Serta pelaporan segmen usaha telah sesuai dengan standar pelaporan PSAK No.5 dan pengungkapan laporan interim pada perusahaan telah sesuai dengan standar akuntansi PSAK No. 3.
Copyrights © 2022