Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan makna arsip warisan budaya (2) mendeskripsikan lembaga yang berhak dalam pengelolaan arsip warisan budaya (3) mendeskripsikan aspek-aspek krusial dalam perencanaan kebijakan pengelolaan arsip warisan budaya (4) mendeskripsikan aspek-aspek krusial dalam pemeliharaan dan pengawetan arsip warisan budaya. Metode, yang digunakan pada penelitian ini dengan menggunakan studi kepustakaan (library research). Sumber data pada penelitian ini mengacu sumber data primer dan sumber data sekunder, yang dimana sumber data primer adalah sumber data yang orisinal, sedangkan sumber data sekunder adalah penelitian yang tidak secara lansung ada dan berpartisipasi dalam obyek penelitian, hanya sebatas kritisi atau mengkomparasikan teori-teori sebelumnya. Pengumpulan data secara literer yaitu mengumpulkan bahan-bahan perpustakaan yang berkesinambungan dan selaras dengan obyek penelitian. Data, bahan-bahan pustaka tersebut diolah dengan tiga tahap, editing, organizing, dan penemuan hasil penelitian. Analisis data, yang digunakan adalah dengan menganalisis isi (content analisis) dari berbagai bahan perpustakaan yang relevan dengan pembahasan obyek penelitian
Copyrights © 2017