Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, berdasarkan kebijakan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan kebijakan menurunkan angka stunting dari 23,5% (2021) menjadi 14,4% (2024). Analisis efektivitas kebijakan mengidentifikasi tiga faktor kunci penentu keberhasilan: (1) koordinasi lintas sektor yang terstruktur antara dinas kesehatan, pendidikan, dan sosial sebagai faktor dominan; (2) sistem monitoring dan evaluasi berbasis data real-time yang memungkinkan penyesuaian program secara responsif; dan (3) pemberdayaan kader posyandu sebagai ujung tombak implementasi di tingkat grassroots. Program penyuluhan gizi, pemantauan tumbuh kembang anak, dan pemberian makanan tambahan kepada kelompok rentan menjadi instrumen utama kebijakan. Temuan menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan stunting tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi lebih pada kualitas sinergi kelembagaan dan kapasitas implementasi di level operasional. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model implementasi kebijakan stunting terintegrasi yang dapat direplikasi di daerah lain.
Copyrights © 2025