Kemiskinan nampaknya masih mendominasi kehidupan masyarakat Indonesia pada tahun 1970 jumlah penduduk miskin mencapai 70 persen dari total populasi. Pemerintah orde baru melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Dengan pembangunan yang terencana secara besar besaran dan pembangunan di pedesaan mampu mengurangi jumlah penduduk miskin secara signifikan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 1996 turun menjadi sekitar 22,5 juta atau 11 persen dari populasi. Untuk mengukur tingkat kemiskinan pemerintah menggunakan garis batas konsumsi fisik minimum sebagai dasar ukuran kemiskinan. Penetapan ukuran ini berbeda dengan yang dipakai bank dunia yang menetapkan batas kemiskinan sebesar US$ 2,15 perkapita, pada sisi lain pemerintah menetapkan ukuran Rp 20.000 per hari sebagai indikator kemiskinan yang kurang dari US$ 2 sangat tidak realistis. Memang dengan ukuran tersebut terlihat bahwa selama 10 tahun terjadi penurunan tingkat kemiskinan dari 28 juta pada tahun 2014 menjadi sekitar 24 juta pada tahun 2024. Sementara pada tahun 2025 Bank Dunia merilis bahwa tingkat kemiskinan di Indoensia mencapai 194 juta atau 68, % dengan menggunakan standar negara berpendapatan menengah atas yaitu US$ 6,85 perkapita perhari dengan kurs PPP pada tahun 2021. Untuk menekan tingkat kemiskinan ada beberapa strategi yaitu; Mengubah distribusi fungsional melalui imbal hasil bagi tenaga kerja, tanah dan modal, Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan, Mengurangi kesenjangan pendapatan di tingkat atas melalui pajak progresif atas pendapatan dan kekayaan pribadi, Meningkatkan distribusi ukuran pendapatan pada tingkat yang lebih rendah melalui pengeluaran publik dari pendapatan pajak untuk meningkatkan pendapatan orang miskin baik secara langsung maupun tidak langsung
Copyrights © 2025