Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Konsep Utilitarianisme dalam Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas

laeli, Deka Zahara Lutfiani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Angka kasus kekerasan Kabupaten Banyumas telah mengamanatkan rencana pemekaran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No. 7 tahun 2009 dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) tahun 2005-2025. Penerapan prinsip utilitarianisme dalam rencana pemekaran Kabupaten Banyumas Peraturan daerah No. 7 tahun 2009 untuk mengetahui dan menganalisis rencana pemekaran wilayah kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep kemanfaatan dalam hukum adalah apabila hukum memberikan kemanfaatan atau kesejahteraan bagi semya masyarakat dan perencanaan pemekaran wilayah sampai saat ini sudah sesuai dengan kemanfaatan hukum sesuai utilitarianisme. Hal tersebut dikarenakan perencanaan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas didatangkan karena adanya urgensi dari masyarakat dan juga memberikan kesejahteraan untuk masyarakat.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...