Dengan melakukan penerbitan NIB, para pelaku usaha dapat memperoleh banyak manfaat, yakni kepastian dan perlindungan dalam berusaha, pendampingan pengembangan usaha, kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah. Namun, terjadi perbedaan signifikan antara jumlah orang berusaha sendiri dengan jumlah penerbitan NIB akibat rendahnya penerbitan NIB yang menyebabkan pelayanan perizinan tidak merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dikarenakan para pelaku usaha yang minim literasi digital dan wilayahnya sangat jauh dari pusat kota Tuban. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis adanya optimalisasi dari DPMPTSP Tuban dalam meningkatkan penerbitan NIB dan menganalisis hambatan dalam optimalisasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan teori kebijakan publik dari Harold D. Lasswell diselaraskan dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris yang berasal dari data primer berupa data hasil wawancara dan data sekunder berupa studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP Tuban berhasil meningkatkan penerbitan NIB secara signifikan setiap tahunnya sejak program Jempol Lari, Roadshow Pelayanan Publik, dan sosialisasi pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota Tuban yang ingin melakukan legalisasi usaha sehingga dapat terpenuhinya Good Governance oleh DPMPTSP Tuban.
Copyrights © 2025