Perlindugan konsumen di era digital memberikan banyak manfaat kepada konsmen seperti kemudahan akses informasi, efisiensi, dan inovasi dalam berbagai bidang. Namun perkembangan ini menimbulkan risiko baru seperti scam yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiasi dan menganalisis bagaimana efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen korban scam digital di Indonesia dan Singapura, serta mengetahui perbandingan mekanisme penanganan Indonesia Anti Scam Centre dan Singapore Anti Scam Centre. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang dimana pendekatan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan studi perbandingan antara Indonesia dengan Singapura. Penelitian ini menyimpulakan bahwa perlindungan konsumen dan regulasi anti scam centre dalam menangani scam berperan penting untuk meminimalkan korban scam dan melindungi konsumen dari kerugian finansial.
Copyrights © 2025