Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Legal Standing Perusahaan Alih Daya Dalam Kasus Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja PKWT (Studi Putusan Nomor 176/Pdt.Sus-Phi/2023/Pn.Jkt.Pst)

Viyanda, Karina (Unknown)
Abas, Muhamad (Unknown)
Rahmatiar, Yuniar (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Sistem outsourcing di Indonesia awalnya dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran, namun sering menimbulkan ketidakadilan, khususnya dalam PHK terhadap pekerja PKWT. Ketidakjelasan tanggung jawab antara perusahaan alih daya dan pengguna jasa kerap memicu sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum perusahaan alih daya dalam PHK pekerja PKWT berdasarkan peraturan yang berlaku serta menelaah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 176/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Jkt.Pst. Jenis penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan lemahnya kedudukan hukum perusahaan alih daya akibat regulasi yang belum tegas. Putusan hakim mempertimbangkan keadilan, tetapi perlindungan bagi pekerja PKWT belum optimal. Diperlukan regulasi yang lebih jelas guna memastikan adanya kepastian serta perlindungan secara hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...