Penelitian ini menganalisis keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang periode 2024–2029, mencakup tingkat keterwakilan, peran dalam pengambilan keputusan, hambatan dan peluang, serta strategi peningkatan partisipasi. Metode kualitatif digunakan dengan wawancara mendalam, observasi, dan analisis NVivo. Hasil menunjukkan keterwakilan perempuan masih di bawah kuota 30%, dengan 3 dari 35 kursi DPRD diisi perempuan. Mereka berperan secara partisipatif dan responsif, namun menghadapi hambatan sosial budaya (51%), politik (41%), dan ekonomi (9%). Peluang hadir melalui dukungan sosial dan kebijakan afirmatif. Strategi utama meliputi kampanye dan sosialisasi (59%), rekrutmen dan kaderisasi (31%), serta dukungan finansial (9%). Kesimpulannya, peningkatan partisipasi politik perempuan memerlukan perubahan budaya, transparansi politik, penguatan kapasitas, dan dukungan finansial, guna meningkatkan keterwakilan sekaligus kontribusi substantif terhadap kebijakan publik yang inklusif.
Copyrights © 2025