Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi prinsip good corporate governance dalam proses manajemen risiko pada BPRS Lantabur. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif menurut Moleong dengan mengkaji dan mengklarifikasi suatu masalah dengan sumber wawancara pada dua narasumber yaitu HRD dan PE manajemen risiko kepatuhan BPRS Lantabur. Analisis datanya menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan manajemen risiko telah sesuai prinsip good corporate governance terlaksana berdasarkan prinsip transparansy, akuntability, firness, dan responbility. Penerapannya diukur sesuai indikator yang telah dibuat peneliti dari penelitian terdahulu.
Copyrights © 2022