MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)

Fauzi, Fadla Andre (Unknown)
Karyoto, Karyoto (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2025

Abstract

narkotika di Indonesia yang belum maksimal menerapkan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dimana peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan; sehingga terjadi penumpukan perkara tindak pidana narkotika di pengadilan. Tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia dan tidak adanya sistem peradilan dengan dasar negosiasi putusan hukum menyebabkan terjadinya overcrowding Lembaga Pemasyarakatan khusus narkoba. Penelitian yang dilakukan termasuk dalam jenis penelitian normativ yang bersifat perspektif analitis. Dengan menggunakan sumber hukum sekunder dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang- undangan (statue approach). Data primer yang digunakan yaitu: Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika, Undang- Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Peraturan Bersama Mahkamah Agung Bersama BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahguna Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, dan Nota Kesepakatan Mahkamah Agung tentang pelaksanaan penerapan penyesuaian Batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda, acara pemeriksaan cepat serta keadilan restorative. Konsep plea bargaining sytem efektif untuk diadopsi dan diterapkan pada proses penyelesaian tindak pidana narkotika di Indonesia guna menangani overcrowding lembaga pemasyarakatan khusus narkotika dan memberikan rekomendasi untuk menjalani hukuman berupa rehabilitasi untuk memaksimalkan fungsi lembaga rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...