Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam strategi bisnis, khususnya melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran, komunikasi, dan penguatan brand. Dalam konteks bisnis berbasis syariah, optimalisasi media sosial tidak hanya berfokus pada peningkatan keuntungan, tetapi juga menekankan nilai-nilai etika, keadilan, dan keberkahan sesuai prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran media sosial dalam pengembangan bisnis digital berbasis syariah, dengan menekankan strategi komunikasi, konten yang sesuai syariat, serta keterlibatan konsumen yang berlandaskan kepercayaan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis deskriptif terhadap praktik bisnis syariah di era digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam memperluas pasar, meningkatkan loyalitas pelanggan, serta menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan, apabila dikelola dengan prinsip syariah seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Dengan demikian, optimalisasi media sosial dapat menjadi instrumen penting dalam penguatan daya saing bisnis digital berbasis syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi halal
Copyrights © 2025