Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sikap, kesadaran, dan pengetahuan tentang pajak mempengaruhi kepatuhan Masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitaif dengan menggunakan rumus Slovin, sehingga sampel yang didapat sebanyak 100 responden orang wajib pajak di Kecamatan Cengkareng yang mengalami masalah terdapat e-SPPT terblokir. Teknik analisis penelitian ini menggunakan Struktural Equation Modeling (SEM) dengan Smart Partial Least Square (Smart-PLS) versi 4.0. Hasil analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Sikap Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap perilaku Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap perilaku Kepatuhan Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak terhadap perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Copyrights © 2025