Koperasi merupakan suatu bentuk usaha yang berfungsi strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, terutama di kawasan pedesaan. Berlandaskan semangat kekeluargaan dan nilai-nilai gotong royong, koperasi hadir sebagai wadah pemberdayaan ekonomi bersama, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap sumber daya ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Koperasi dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Menurut Pandangan Ekonomi Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Peran Koperasi dalam Meningkatkan Ekonomi Desa dilakukan melalui peningkatan akses modal usaha, distribusi barang kebutuhan pokok, dan pemasaran produk lokal. Secara keseluruhan, peran Koperasi sangat selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan (al-‘adl), tolong-menolong (ta’āwun), kemaslahatan (maslahah), persaudaraan sosial (ukhuwwah ijtimā’iyyah) jika pada proses implementasi kegiatan perkoprasiannya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam agama seperti menjauhi riba dan praktik ekonomi yang merugikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025