Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak manajemen risiko terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia melalui metode Systematic Literature Review (SLR). Latar belakang penelitian ini didasari oleh kompleksitas risiko yang dihadapi perbankan syariah, mulai dari risiko likuiditas, risiko operasional, hingga kepatuhan syariah yang berimplikasi pada stabilitas keuangan. Analisis dilakukan terhadap literatur terpilih yang dipublikasikan pada periode 2021–2025 dengan kriteria inklusi dan eksklusi yang ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen risiko telah berkembang dari pendekatan tradisional menuju model yang lebih terintegrasi, khususnya melalui kerangka Enterprise Risk Management (ERM) yang menggabungkan prinsip syariah dengan standar internasional. Penerapan manajemen risiko terbukti berpengaruh positif terhadap indikator kinerja keuangan seperti Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Non-Performing Financing (NPF). Strategi mitigasi risiko yang efektif meliputi penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pemanfaatan teknologi digital, penguatan sistem kontrol internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, tantangan signifikan masih dihadapi, antara lain keterbatasan kompetensi SDM, kompleksitas produk keuangan syariah, dan fragmentasi regulasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas manajemen risiko dalam perbankan syariah memerlukan pendekatan holistik yang mencakup aspek teknis, kelembagaan, serta regulasi. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pentingnya penguatan harmonisasi regulasi, pengembangan model manajemen risiko yang kontekstual, serta transformasi digital yang berkelanjutan guna meningkatkan ketahanan dan daya saing bank syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025