Forschungsforum Law Journal
Vol 2 No 03 (2025): SEPTEMBER

Penguatan Perlindungan Hak Anak Pasca Putusan Perceraian melalui Pembentukan Badan Jaminan Nafkah Anak (Studi Komparatif Negara Malaysia)

Nurdiansyah, Eki (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Fenomena perceraian yang terus meningkat di Indonesia telah berdampak terhadap pemenuhan hak anak terutama dalam hal pemberian nafkah. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur hak nafkah anak pasca perceraian, kenyataan banyak putusan pengadilan yang tidak dijalankan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terabaikannya pemenuhan nafkah anak, menganalisis akibat hukum bagi orang tua yang lalai dan mengeksplorasi model kelembagaan Bahagian Sokongan keluarga (BSK) di Malaysia sebagai alternatif Solusi. Medote penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan analisis normative-komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, lemahnya sistem eksekusi dan minimnya kesadaran hukum menjadi penyebab utama kegagalan pemenuhan nafkah anak. Selain itu, sanksi huhkum yang bersifat administrative dan perdata belum memberikan efek jera yang kuat. Studi terhadap BSK di Malaysia menunjukkan bahwa keberadaan Lembaga khusus di bawah Mahkamah Syariah mampu menjembatani kendala dalam eksekusi nafkah melalui mekanisme bantuan hukum, mediasi dan pemberian nafkah sementara. Penulis merekomendasikan pembentukan Lembaga serupa di bawah Pengadilan Agama Indonesia guna memperkuat perlindungan hak anak pasca perceraian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

flj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini menerima seluruh tulisan dari peneliti, akademisi dan praktisi yang bergerak di bidang hukum. Ruang lingkup dari jurnal ini: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, dan lingkup lainnya yang ...