Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 4, No 3 (2025): SEPTEMBER 2025

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP PARATE EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (STUDI KASUS DI PT. BCA FINANCE CABANG SEMARANG)

Sari, Devi Nofita (Unknown)
Suwondo, Denny (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2025

Abstract

Parate eksekusi jaminan fidusia kerap dilakukan sepihak tanpa mekanisme peradilan sehingga berpotensi melanggar hak debitur. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa eksekusi hanya sah jika terdapat pengakuan wanprestasi atau penetapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum debitur pasca putusan tersebut, serta kendala dan solusi pelaksanaan parate eksekusi di PT BCA Finance Cabang Semarang. Penelitian menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum terhadap debitur belum terlaksana sesuai amanat Putusan MK karena eksekusi masih dilakukan sepihak dengan melibatkan pihak ketiga tanpa pengawasan. Kendala utama meliputi lemahnya pemahaman hukum, minimnya pengawasan, dan kurangnya sosialisasi. Solusi yang disarankan adalah pelatihan hukum bagi debt collector, penguatan SOP, dan pendekatan persuasif kepada debitur. Diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan hukum debitur dapat terwujud secara adil dan transparan.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Debitur, Parate Eksekusi, Jaminan Fidusia

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...