Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis, dan pengetahuan kepada masyarakat dan naposo nauli bulung ( NNB ), terkait tata cara fardu kifayah mait dalam Islam meliputi memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan mengkuburkan. Pelatihan ini dilakukan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang meliputi dua tahap utama: penyampaian teori tentang hukum dan prosedur tajhizul mait, serta praktik langsung. Pelatihan ini berlangsung pada 15 Agustus 2025 dan dihadiri oleh 25 orang. Narasumber pelatihan Nurmaidah. menyampaikan materi dengan metode menjelaskan dan praktik langsung. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai tata cara fardu kipayah mait. Program ini efektif dalam memperkaya pengetahuan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat muslim dalam memahami dan melaksanakan proses tajhizul mait dengan benar.
Copyrights © 2025