ABSTRACTA trademark is a legal entity that provides protection for its owner against unauthorized use of trade signs by others. This study aims to examine the implementation of trademark registration for goods and services, as well as the rights and obligations of registered trademark holders under Law Number 20 of 2016, in supporting legal certainty, brand reputation protection, and consumer protection for authentic products. The research method employed is normative juridical. The findings reveal that trademark registration in Indonesia grants exclusive rights to the first party to register the trademark, ensuring its use in the trade of goods and services. Legal protection of trademarks aims to create legal certainty, safeguard brand reputation, and ensure a fair market with consumer protection for authentic and high-quality products.Keywords: Trademark Holder Rights; Registered Trademarks.ABSTRAKMerek merupakan entitas hukum yang memberikan perlindungan bagi pemiliknya terhadap penggunaan tanda perdagangan oleh pihak yang tidak berwenang. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran merek produk barang dan jasa, serta hak dan kewajiban pemegang merek terdaftar menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mendukung kepastian hukum, perlindungan reputasi merek, dan perlindungan konsumen terhadap produk asli. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Pendaftaran merek di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 memberikan hak eksklusif kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan merek dan melindungi penggunaannya dalam perdagangan barang dan jasa. Perlindungan hukum atas merek bertujuan menciptakan kepastian hukum, melindungi reputasi merek, serta memastikan pasar yang adil dengan perlindungan konsumen terhadap produk asli dan berkualitas.Kata Kunci: Hak Pemegang Merek; Merek Terdaftar.
Copyrights © 2025