Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh komisaris independen, komite audit, direksi, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan (studi pada badan usaha milik negara di bursa efek Indonesia tahun 2019-2023). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan badan usaha milik negara periode 2019-2023. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling dalam pengambilan sampel sejumlah 40 perusahaan. Uji kualitas data yang digunakan pada penelitian ini adalah uji validitas dan uji reliabilitas. Pada uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedatisitas. Sedangkan pada uji hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, uji t dan uji F. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa variabel komite audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, variabel direksi dan ukuran perusahaan berpengaruh negative dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Sedangkan variabel komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2025