Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (procurement fraud) merupakan salah satu masalah paling serius yang menghambat pembangunan di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pencegahan korupsi dalam pengadaan pemerintah dan masyarakat dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta penguatan sistem pengawasan digital. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kebijakan berdasarkan regulasi nasional serta praktik internasional terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi membutuhkan kombinasi pendekatan struktural (peraturan yang ketat, sistem digital e-procurement, audit independen) dan pendekatan kultural (pendidikan antikorupsi, pemberdayaan masyarakat, dan integritas aparatur). Penekanan khusus diberikan pada dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Temuan ini menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Copyrights © 2025