Perhitungan Rasio Keuangan sangat dibutuhkan bagi suatu perusahaan. Alat ukur mengunakan Rasio Profitabilitas dan Rasio Likuiditas yang dijadikan sebagai alat ukur Kinerja Keuangan perusahaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Kuantitatif sumber data yang digunakan dalam penilitian ini adalah sumber data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau PT. Indonesia Capital Market Electronic Library. Data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan berupa neraca dan laporan rugi laba tahun 2012 sampai dengan tahun 2016. Hasil yang diperoleh pada Rasio Profitabilitas, Gross Profit Margin (GPM) mengalami kenaikan dan penurunan,yaitu 15% ,14% 13%, 10% dan 12%. Maka Gross Profit Margin (GPM) dari tahun 2012 sampai dengan 2016 masih dikatakan kurang sehat bila dilihat dari standar industri itu sendiri yang sebesar 20%.sedangkan Return on Equity (ROE) 25% ,21%,18%,13% dan 14%. Return on Equity (ROE) dari tahun 2012 sampai dengan 2016 masih dikatakan kurang sehat bila dilihat dari standar industri itu sendiri yang sebesar 30%. Kata Kunci: Rasio Keuangan; Kinerja Keuangan
Copyrights © 2021