Financial performance reflects a company’s condition and its capacity to sustain operations. The decline in performance among several healthcare companies highlights the relevance of good corporate governance (GCG). This study examines the effect of GCG mechanisms—board of directors, board of commissioners, independent commissioners, institutional ownership, and company size—on the financial performance of healthcare companies listed on the Indonesia Stock Exchange. Using a quantitative approach with multiple linear regression analysis, the study finds that all governance mechanisms positively influence financial performance. Larger boards of directors enhance decision-making and oversight, boards of commissioners strengthen strategic control, independent commissioners promote transparency, institutional ownership improves managerial discipline, and larger company size increases operational efficiency. These results provide empirical support for agency theory by showing that governance structures reduce conflicts of interest and improve accountability. The findings also suggest practical implications: companies are encouraged to reinforce governance mechanisms, while regulators should continue promoting strict GCG practices to maintain stability in the healthcare sector. Kinerja keuangan mencerminkan kondisi perusahaan sekaligus kapasitasnya dalam menjaga keberlangsungan operasional. Penurunan kinerja pada beberapa perusahaan kesehatan menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Penelitian ini mengkaji pengaruh mekanisme GCG—dewan direksi, dewan komisaris, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan—terhadap kinerja keuangan perusahaan kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui analisis regresi linier berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh mekanisme tata kelola berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Dewan direksi yang lebih besar meningkatkan pengambilan keputusan dan pengawasan, dewan komisaris memperkuat pengendalian strategis, komisaris independen mendorong transparansi, kepemilikan institusional memperbaiki disiplin manajerial, dan ukuran perusahaan yang lebih besar meningkatkan efisiensi operasional. Temuan ini memberikan dukungan empiris bagi teori agensi dengan menunjukkan bahwa tata kelola mampu mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas. Secara praktis, hasil penelitian menyarankan agar perusahaan memperkuat mekanisme tata kelola, sementara regulator perlu terus mendorong penerapan GCG yang ketat untuk menjaga stabilitas sektor kesehatan.
Copyrights © 2025