Penelitian ini difokuskan pada Kabupaten Mura Tara, Sumatera Selatan, karena daerah ini memiliki angka stunting yang signifikan di wilayah tersebut dan Kabupaten Mura Tara termasuk pada pelaksanaan kebijakan percepatan penurunan stunting yang dilakukan sesuai dengan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang terkait dengan kebijakan penanggulangan stunting pada balita di Kabupaten Mura Tara. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran evaluasi kebijakan yang lebih jelas tentang upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Mura Tara dan implikasinya bagi kebijakan kesehatan masyarakat Penelitian ini melakukan evaluasi berdasarkan lima aspek utama: efektivitas, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun ada upaya serius dalam implementasi kebijakan, target penurunan stunting belum tercapai sepenuhnya. Komunikasi antara petugas dan masyarakat masih perlu ditingkatkan, dan terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Akses layanan kesehatan juga belum merata. Meskipun kebijakan telah membentuk kerangka kerja yang jelas, masyarakat masih kurang mendapatkan informasi tentang program yang ada. Asumsi dasar kebijakan cukup kuat dan dampak positif mulai terlihat, namun masih ada tantangan seperti kurangnya pelatihan bagi petugas. Secara keseluruhan, meskipun ada kemajuan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mencapai tujuan penurunan stunting secara efektif.
Copyrights © 2025