RIO LAW JURNAL
Vol 6, No 2 (2025): Rio Law Jurnal

Implikasi Putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 Terhadap Prinsip Keadilan Asuransi

Aleksander, Aleksander (Unknown)
Gultom, Elisatris (Unknown)
⁠Sudaryat, ⁠Sudaryat (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2025

Abstract

ABSTRAKArtikel ini mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 yang menghapus Pasal 251 KUHD terhadap praktik hukum dalam industri asuransi. Penghapusan pasal tersebut bertujuan untuk mencegah kerugian sepihak dan menciptakan kesetaraan hukum antara pihak tertanggung dan penanggung. Penelitian ini berfokus pada penegakan prinsip keadilan yang ada dalam asuransi untuk menilai perubahan perilaku masyarakat dan keadilan hukum pasca putusan tersebut ditetapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pengumpulan data secara deskriptif melalui studi literatur dari buku dan karya ilmiah relevan lainnya, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membawa dampak positif terhadap industri asuransi, menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, mendorong keuntungan yang adil bagi para pihak, serta mengurangi praktik pembatalan sepihak perjanjian oleh perusahaan asuransi. Kesimpulan yang didapat adalah dengan penegakan putusan ini, maka prinsip keadilan yang ada dalam asuransi dapat terlaksana dengan lebih bagus dan dapat dirasakan oleh kedua belah pihak.Kata Kunci: Asuransi, Pembatalan Sepihak Asuransi, Prinsip Keadilan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...