Tujuan penelitian ini menganalisis persepsi masyarakat terkait dengan prinsip kesederhanaan, keadilan dan kemanfaatan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam mewujudkan Single Identity Number di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Grand theory dari penelitian ini adalah teori atribusi, sedangkan supporting theory dalam penelitian ini adalah asas-asas pemungutan pajak yang disampaikan oleh Adam Smith.  Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang berdomisili di Provinsi Bali. Untuk pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik stratified random sampling (sampel acak terstruktur). Penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami peraturan terkait penggunaan NIK sebagai NPWP serta prosedurnya melalui media online dan sosialisasi dari DJP. Sementara itu, kegagalan validasi NIK ke NPWP disebabkan oleh NIK yang tidak terdaftar dalam database DJP atau ketidaklengkapan persyaratan wajib pajak. Selain itu, proses validasi juga dapat gagal akibat mekanisme konfirmasi dan aktivasi melalui email.
Copyrights © 2025