Salah satu fenomena yang menjadi perhatian dalam dunia Pendidikan adalah kekerasan antar siswa yang terjadi di sekolah. Factor yang mempengaruhi terlaksananya program Pendidikan di sekolah dengan benar. Apalagi sekolah sebagai wadah yang menampung beragam peserta didik dari berbagai latar belakang yang berbeda, hal ini memungkinkan mereka membawa berbagai permasalahan ke sekolah yang mengganggu kegiatan belajar. Guru memiliki peran strategis dalam mendidik siswa tentang nilai-nilai hukum dan etika digital. Sebagai pendidik, mereka dapat mengintegrasikan pembelajaran UU ITE ke dalam kurikulum, khususnya pada Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berdasarkan permasalahan tersebut tim pengabdian memberikan penyuluhan hukum tentang Peran Guru dalam Memperkenalkan UU ITE sebagai Media Pembelajaran di MIN 3 ekanbaru. Metode penyuluhan hukum yang digunakan berupa metode ceramah disertai dengan PPT. Hasil pengabdian berupa penyuluhan hukum ini tim pengabdian berhasil memberikan pengetahuan kepada Guru di lingkungan MIN 3 Pekanbaru tentang UU ITE dan menjadi media pembelajaran kepada siswa di lingkungan MIN 3 Pekanbaru.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025