Financial Technology (Fintech) menjadi salah satu penompang para UMKM untuk mencari modal dalam meningkatkan usaha UMKM. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas UMKM. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas UMKM, fintech hadir untuk membantu pembiayaan kepada para UMKM yang ingin memajukan usahanya. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui peranan fintech syariah dalam pembiayaan unbankable people. Untuk mengetahui cara fintech x dalam menghadapi risiko terhadap pembiayaan kepada UMKM. Untuk mengetahui perkembangan unbankable people setelah mendapat pembiayaan dari fintech syariah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder. Metode pengambilan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil dari penulisan diperoleh bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas usaha sangat penting dalam meningkatkan pendapatan UMKM terutama untuk Petani Ikan. Dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Petani Ikan membutuhkan modal untuk memperbaiki usahanya menjadi lebih maju dan menjadi go global.Kata kunci: Fintech Syariah, Pembiayaan, Unbankable People
Copyrights © 2025