Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam

Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dalam Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia

Dimas Pangestu Wicaksono (Unknown)
Iftina Masya Aurellia (Unknown)
Muhammad Masrur (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Persepsi masyarakat mengenai halal dan haramnya investasi di pasar modal syariah masih menimbulkan perdebatan. Kelompok yang teredukasi cenderung menganggap investasi saham syariah halal, sementara anggapan haram muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dengan menelaah penelitian terdahulu secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber hukum Islam—Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama fiqh, ijma’, serta fatwa kontemporer—menyatakan jual beli saham diperbolehkan. Dalam praktiknya, transaksi saham syariah menggunakan akad ba’i al-musawwamah dan mengacu pada akad musyarakah (syirkah). Ketentuan ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI yang menegaskan bahwa investasi saham syariah halal secara hukum ekonomi syariah, karena mekanisme jual beli dengan sistem underlying saham memenuhi prinsip syariah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...